Mendagri Minta Kegiatan Sekolah di Natuna Tetap Berjalan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau tetap berjalan seperti biasa. Sekali pemerintah sedang melakukan observasi bagi ratusan WNI yang baru pulang dari Wuhan, China akibat wabah virus corona. 

Ihwal Tito Karnavian itu tertuang dalam telegram bernomor T4422.3/666/OTDA untuk Bupati Natuna dan Plt. Gubernur Kepulauan Riau. Dalam telegram ini disebutkan, kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Natuna untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bakal menghambat.

"Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada saudara bupati untuk segera mencabut surat edaran dan tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah," bunyi salah satu poin telegram yang dibuat pada Senin, 3 Februari tersebut.

Adapun surat edaran yang dimaksud dari telegram ini adalah Surat Edaran Nomor: 800/DISDIK/46/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna pada Minggu, 2 Februari dan disebarkan di beberapa sekolah.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar ini diliburkan selama dua pekan yaitu terhitung sejak 3 Februari hingga 17 Februari. Selain meliburkan kegiatan sekolah, surat itu juga mengimbau agar siswa tak melakukan aktivitas di luar rumah agar tak terdampak virus corona.

Kembali soal telegram, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik membenarkan jika pihaknya baru mengeluarkan perintah tersebut dan sudah ditindaklanjuti di Natuna.

"Arahan Mendagri harus gerak cepat," tegas Akmal kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Libur dibatalkan

Menjalankan arahan Mendagri lewat telegram tersebut, Pemerintah Daerah Natuna kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/DISDIK/47/2020 untuk membatalkan surat yanh sebelumnya.

"Menindaklanjuti telegram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Dirjen Otonomi Daerah Nomor: T.4422.3/666/OTDA, tentang permintaan pencabutan Surat Edaran tanggal 3 Februari 2020. maka dengan ini kami mencabut surat edaran Sekretaris Daerah Nomor: 800/DISDIK/46/2020 tentang kebijakan meliburkan sekolah," tulis surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna.

Karena surat sebelumnya telah dicabut, maka proses belajar mengajar pada Selasa, 4 Februari akan berjalan normal.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memulangkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Provinsi Hubei, China, terkait serangan virus corona.

Ratusan orang ini tiba pada Minggu, 2 Februari di Bandara Hang Nadiem, Batam. Selanjutnya, mereka diterbangkan ke Lanud Raden Sajak di Natuna, Kepulauan Riau guna menjalani serangkaian medis selama dua pekan.

Hanya saja, sejumlah warga Natuna menolak wilayah tempat tinggal mereka dijadikan sebagai lokasi observasi virus corona. Akibatnya, warga menggelar aksi unjuk rasa dengan cara berorasi hingga membakar ban.

TNI-Polri pun turun tangan untuk meredam aksi penolakan itu dengan cara memberikan penjelasan soal proses observasi virus corona. Masyarakat Natuna diminta untuk tidak khawatir dan terpengaruh isu-isu provokasi jika virus corona akan menyebar.