Bagikan:

YOGYAKARTA - Masjid Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan hangat publik. Masjid yang berdiri di atas lahan seluas 25,9 hektar ini baru saja diresmikan pada Jumat 30 Desember 2022. Ada seorang netizen yang mempermasalahkan fakta Masjid Al Jabbar dibangun menggunakan dana APBD. 

Masjid Al Jabbar dibangun hampir selama tujuh tahun, dimulai pada masa jabatan Gubernur Ahmad Heryawan tahun 2017. Masjid yang dikenal dengan sebutan Masjid Terapung Gedebage ini dibangun di atas danau buatan. Perdebatan pembangunan Masjid Al Jabbar menggunakan dana APBD pun mengundang tanggapan dari Ridwan Kamil. 

Perdebatan bermula dari seorang pengguna Instagram dengan akun @outstandjing mengatakan bahwa pembangunan masjid memakai dana APBD adalah sebuah masalah. Akun tersebut menilai dana APBD yang diperoleh dari pajak daerah seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun hal lain, seperti transportasi publik. 

Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat saat berada di Masjid Al Jabbar. (tangkapan layar YT @ridwankamil)
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat saat berada di Masjid Al Jabbar. (tangkapan layar IG @ridwankamil)

Perdebatan Ridwan Kamil dan Netizen Soal Masjid Al Jabbar

Akun IG @outstandjing mengatakan pembangunan masjid sebenarnya adalah sebuah perbuatan mulia. Namun pembangunan yang dilakukan memakai APBD menjadi masalah karena pembayar pajak punya latar belakang yang berbeda-beda. Ia menambahkan bahwa dalam islam tidak sembarangan dana dapat digunakan untuk membangun masjid.

"Bikin masjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariah. Tapi kalau (membangun) masjid pakai dana APBD? Pembayaran pajak itu (dari) berbagai kalangan. Akad dan niat bayar pajak, BUKAN akad dan niat wakaf. Kalau di agama Islam, tidak sembarang dana bisa dipakai untuk masjid! Lihat 9:17-18 dan 9:107-108," tulis akun @outstandjing.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun merespons postingan netizen tersebut. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengunggah tangkapan layar berisi komentar netizen tersebut di akun IG @ridwankamil. Dalam unggah tersebut, Kang Emil menjelaskan penggunaan dana APBD untuk membangun Masjid Al Jabbar.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa penggunaan dana negara, termasuk APBD sudah melalui kesepakatan bersama. Kebijakan tersebut sudah dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang. Ia mengatakan semua tempat ibadah bisa dibangun menggunakan dana APBD. 

"Itu lah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui Pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, Gereja, Pura semua bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif," tulis Ridwan Kamil di akunnya.

Interior masjid Al Jabbar yang memadukan berbagai unsur kerifan lokal dan budaya islam yang universal. (IST)
Interior masjid Al Jabbar yang memadukan berbagai unsur kearifan lokal dan budaya islam yang universal. (IST)

Dana APBN untuk Membangun Tempat Ibadah

Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pembangunan tempat ibadah (Masjid, Gereja, Pura, dan lainnya) bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Kang Emil mencontohkan dibangunnya Masjid Istiqlal memakai dana APBN sejumlah Rp7 miliar pada tahun 1961.

Ridwan Kamil juga menyampaikan di wilayah yang penduduknya mayoritas kristiani penggunaan APBD dialokasikan untuk pembangunan gereja. Sementara di wilayah Bali, APBD digunakan untuk pembangunan kawasan ibadah Pura. 

Fakta Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai APBD

Ada sejumlah fakta dalam pembangunan Masjid Al Jabbar yang diresmikan oleh Gubernur Ridwan Kamil pada akhir tahun 2022. Berikut fakta Masjid Al Jabbar yang dibangun memakai APBD.

Dengan tata cahaya yang apik, suasana malam hari Masjid Al Jabbar makin memesona. Tangkapan layar IG @ridwankamil)
Dengan tata cahaya yang apik, suasana malam hari Masjid Al Jabbar makin memesona. (Tangkapan layar IG @ridwankamil)

Menghabiskan Dana Rp1 Triliun

Pembangunan Masjid Al Jabbar diketahui menghabiskan biaya mencapai Rp1 triliun. Pada tahap pertama, pembangunannya dianggarkan sejumlah Rp511 miliar. Besaran dana yang fantastis ini menuai pro kontra dari netizen. Banyak berpendapat anggaran tersebut lebih bijak digunakan untuk pembangunan lain, seperti transportasi publik. 

Pembangunan Sempat Terhenti Akibat COVID-19

Adanya pandemi COVID-19 yang melanda sejak awal 2022 sempat menjadi kendala pembangunan Masjid Al Jabbar. Proyek pembangunan ditunda hampir selama 1,5 tahun, sehingga target tidak sesuai jadwal yang sudah direncanakan. 

Bisa Menampung 60.000 Jemaah

Masjid Al Jabbar memiliki kapasitas daya tampung mencapai 33.000 orang jika dihitung dengan area halamannya. Luas area masjid ini yakni 25.997 hektare. 

Demikianlah fakta Masjid Al Jabbar yang dibangun menggunakan APBD. Meski menuai banyak pro kontra dari beberapa masyarakat. Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa masjid ini dibangun atas keinginan dan telah disepakati melalui forum Musrenbang.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.