Gelar Misa Natal, Gereja Katedral Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19 Secara Ketat
Gereja Katredal Jakarta (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gereja Katedral Jakarta melaksanakan dua kali perayaan Misa Natal, yakni pada 24 dan 25 Desember. Namun, kali ini perayaan Natal yang dilakukan berbeda, karena adanya pandemi COVID-19.

Gereja Katedral Jakarta harus melakukan pembatasan jemaat yang hadir saat misa Natal yaitu hanya 309 kursi atau 20 persen dari kapasitas gereja. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di area gereja.

Jemaat yang hadir juga harus dalam rentang usia 18 hingga 59 tahun dan dalam keadan sehat. Aturan ini ditetapkan oleh Keuskupan Agung Jakarta agar pelaksanaan Natal 2020 tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Berdasarkan pantauan tim VOI di lapangan, Kamis, 24 Desember, para jemaat yang datang harus melakukan pengecekan temperatur suhu dimana tidak boleh lebih dari 37,5 derajat. Kemudian para jemaat diminat untuk memperlihatkan QR Code yang diperoleh dari website Bela Rasa yang disertai KTP untuk masuk dan mengikuti ibadat.

Lalu, setelah itu wajib mencuci tangan di bawah air mengalir dengan sabun, kemudian masuk ke dalam. Posisi kursi-kursi juga sudah diatur sedemikian rupa, berjarak minimal 1 sampai 1,5 meter, barisnya pun tidak berurutan, tapi loncat. Sehingga jarak antara jemaat cukup jauh.

Pada pelaksanaan Misa Natal ini juga akan tetap dilakukan terima komuni. Namun, saat komuni air suci tidak ada. Hal ini yang membedakan misa tahun ini dengan tahun sebelumnya. Di masa pandemi air suci tidak disediakan, dan tidak ada salam damai secara bersentuhan namun dengan mengatupkan tangan di dada.

Ibadat juga maksimal 60 menit. Jika melihat durasu memang tidak seperti natal biasa pada tahun-tahun sebelumnya. Meski ibadat dipersingkat, namun tidak mengurangi kesakralan dari ibadat natal.