Bagikan:

JAKARTA - Polri masih mengkaji pembentukan empat polda beserta satuan kewilayahan di bawahnya di empat provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan kajian tersebut dilakukan oleh Bidang Staf dan Perencanaan (Srena) serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri.

“Srena dan Litbang yang melakukan kajian lengkap dan rencana pembangunan, sarana prasaran dan personel,” kata Dedi seperti dikutip dari Antara, Rabu 4 Januari.

Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan telah lebih dulu diresmikan pembentukannya pada pertengahan 2022, kemudian Menteri Dalam Negeri melantik tiga pejabat (pj) di ketiga provinsi tersebut pada November 2022.

Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya baru saja ditetapkan. Rancangan undang-undang tentang pembentukan provinsi tersebut disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis (17/11) lalu.

Menurut Dedi, keempat polda baru tersebut belum terbentuk masih dalam kajian menghitung saranan prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi ekonomi negara.

“Karena membentuk polda baru harus dihitung detail rencana kebutuhannya dan tentunya disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kebutuhan pelayanan kepolisian bagi masyarakat di provinsi terbaru di Papua itu, pelayanan dilakukan oleh personel Polres induk tempat ibu kota provinsi atau menginduk ke Polda Papua.

“Apabila Polda lama butuh penebalan kekuatan personel untuk provinsi-provinsi baru akan di back-up oleh Mabes Polri,” kata jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun 2022, Sabtu (31/12), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kesiapan Polri terkait pemekaran empat daerah otonomi baru di Papua.

Ia mengatakan pembentukan empat polda baru dan satuan kewilayahan di bawahnya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian di masyarakat.

“Tentunya kami melakukan akselerasi pemerataan pembangunan sejalan dengan upaya tersebut. Polri juga melakukan kajian pembentukan polda baru dan satuan kewilayahan di bawahnya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian,” kata Kapolri.