Data BPBD: Warga Kudus yang Mengungsi Akibat Banjir Bertambah Menjadi 643 Orang
Warga terdampak banjir mengungsi di Balai Desa Jati Wetan, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (1/1/2023). (ANTARA FOTO)

Bagikan:

SEMARANG - Data terkini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan, jumlah warga yang mengungsi akibat banjir di wilayah Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah bertambah menjadi 643 orang. 

"Warga yang mengungsi tersebar di sembilan tempat pengungsian yang disediakan pemerintah maupun masyarakat," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, dikutip dari Antara, Senin, 2 Januari. 

Menurut dia, warga dari desa-desa yang dilanda banjir di Kecamatan Jati, Undaan, dan Mejobo di antaranya mengungsi di Gedung DPRD Kudus serta tempat ibadah, balai desa, gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), sekolah dasar, dan tempat pendidikan Al-Qur'an.

Sebelumnya, warga yang mengungsi karena permukiman mereka kebanjiran berjumlah 149 orang pada 31 Desember 2022.  Data BPBD menunjukkan banjir melanda 17 desa di wilayah Kecamatan Jati, Undaan, Mejobo, dan Kaliwungu.

Banjir melanda Desa Jati Wetan, Jetis Kapuan, dan Tanjung Karang di Kecamatan Jati; Desa Ngemplak, Karang Rowo, Wates, dan Undaan Lor di Kecamatan Undaan; Desa Kirig, Payaman, Gulang, Temulus, Kesambi, Mejobo, dan Hadiwarno di Kecamatan Mejobo; serta Desa Setrokalangan, Kedungdowo, dan Banget di Kecamatan Kaliwungu.

"Warga yang mengungsi dari tiga kecamatan, karena dari Kecamatan Kaliwungu belum ada yang mengungsi," kata Mundir.

  ​​​​​​​

Mundir mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah menyalurkan bantuan logistik ke tempat-tempat pengungsian warga yang terdampak banjir, termasuk pengungsian yang disediakan oleh pemerintah desa.

Menurut dia, bantuan bagi warga yang terdampak banjir juga datang dari masyarakat dan perusahaan. 

"Kami berharap, jika ada bantuan koordinasi dengan masing-masing koordinator di tempat pengungsian sehingga bantuannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," katanya.

Mundir menyampaikan bahwa pemerintah desa juga diperkenankan menggunakan anggaran desa untuk menangani dampak banjir.