Rekap 2022, Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Capai 742 Kasus, 135 Meninggal Dunia
Ilustrasi Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 742 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara sepanjang tahun 2022 hingga Sabtu yang mengakibatkan 135 meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengungkap, 81,8 persen dari jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Jakarta Utara sepanjang 2022 itu telah selesai.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan roda dua seperti sepeda motor, roda empat seperti mobil pribadi hingga roda banyak seperti truk trailer dan sejenisnya.

"Untuk lakalantas ini, kami sampaikan juga di tahun 2022 terjadi sebanyak 742 kasus dengan penyelesaian sebanyak 602 kasus atau sebesar 81,8 persen," kata Wibowo di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu, 31 Desember.

Total korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jakarta Utara selama 2022 mencapai 135 orang.

"Untuk korban meninggal dunia sebanyak 135 orang," kata Wibowo.

Selain itu, ada 28.999 pengendara sepeda motor dan 563 pengendara mobil mendapatkan sanksi dengan bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas selama 2022.

Polres Metro Jakarta Utara telah menyelesaikan 1.437 dari 1.819 total kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi pada 2022.

"Artinya bahwa dari total kasus yang terjadi, baik dilaporkan di tingkat Polres maupun di tingkat Polsek kami berhasil menyelesaikan sebanyak 79 persen," kata Wibowo.

Di sisi lain, 21 persen dari total 1.819 kasus belum terselesaikan karena terkendala sejumlah hal. Di antaranya terkait pembuktian dokumen kepemilikan berikut keabsahan dokumen yang melibatkan pemangku kebijakan (stakeholders) lainnya.

Misalnya, karena keberadaan kendaraan yang belum diketahui saat ini dan masih proses pengerjaan. Meski pelakunya sudah diketahui berdasarkan bukti-bukti yang ada, tetap itu masih membutuhkan proses.

Wibowo menegaskan, dari ribuan kasus terselesaikan, tidak banyak kejadian yang berdampak pada gangguan kamtibmas besar.

Gangguan kamtibmas besar seperti kerusuhan massa, konflik sosial, hingga kejahatan yang mengancam jiwa tidak banyak terjadi pada tahun ini.

"Jadi cenderung pada kasus-kasus yang mengarah pada kerugian materiil seperti penipuan dan penggelapan," kata Wibowo.

"Mudah-mudahan di tahun 2023 kasus-kasus yang menjadi tunggakan di tahun 2022 ini bisa kita selesaikan sampai 100 persen," kata Wibowo.