Bagikan:

JAKARTA - Vatikan telah bersurat kepada umat Katolik Roma terkait izin menggunakan vaksin COVID-19 berbahan jaringan sel janin hasil aborsi. Hal itu merupakan kongregasi doktrin iman Katolik yang dalam sikapnya mengizinkan penggunaan hal-hal semacam itu selama tidak ada alternatif lain.

Melansir Reuters, Selasa, 22 Desember, pemberian izin yang dilakukan otoritas Vatikan juga ditegaskan berdasarkan tingkat tanggung jawab yang berbeda dari kerja sama dalam kejahatan. Dalam artian, karena pandemi merupakan bahaya besar, vaksin berbahan jaringan sel janin hasil aborsi dapat digunakan.

“Dapat digunakan dengan hati nurani yang baik dengan pengetahuan tertentu bahwa (itu) bukan merupakan kerja sama formal dengan aborsi. Yang mana, sel-sel yang digunakan dalam produksi vaksin berasal,” kata catatan Vatikan.

Konferensi Uskup Katolik Amerika Serikat (AS) atau USCCB menyebutkan, baik vaksin Pfizer dan Moderna memiliki kaitan dengan sel janin hasil aborsi. Setali dengan itu Uskup AS menyebut vaksin tersebut mengambil dua sel janin hasil aborsi tahun 1960-an dan 1970-an yang kemudian direplikasi setelahnya.

Akan tetapi, karena situasi berbeda, otoritas Vatikan mengizinkan. Apalagi, penggunaan vaksin dinilai mendesak seiring meningkatnya penularan angka COVID-19.

“Secara moral dapat diterima untuk menerima vaksin COVID-19 yang menggunakan garis sel dari janin yang diaborsi dalam proses penelitian dan produksinya.”

Tak hanya itu. Catatan Vatikan juga menyebut meski penggunaan vaksin bersifat sukarela, kebaikan untuk merekomendasikan vaksinasi kepada sesama, terutama untuk melindungi yang paling lemah dan paling terpapar, sungguh dibutuhkan.