Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Anggota Polantas di Jatinegara
Ilustrasi Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polantas Satwil Jakarta Timur di kawasan Jatinegara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Barusan sudah ketangkap lagi satu. Pelaku jadi sudah ada dua orang," kata AKBP Ahsanul saat dihubungi, Rabu, 28 Desember.

Sementara satu orang pelaku yang kembali ditangkap anggota Jatanras berinisial ADZ.

"Pelaku inisial ADZ ditangkap di rumahnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota polisi lalu lintas (Polantas) Briptu T menjadi korban pengeroyokan di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu kemarin, 25 Desember.

Korban dikeroyok oleh lima orang pelaku yang dipengaruhi minuman keras.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan, para pelaku merupakan anak di bawah umur yang konsumsi minuman keras.

"Anak-anak mabuk, info dari penyidik begitu," kata AKBP Edy, Rabu, 28 Desember.