Bagikan:

DENPASAR - Polresta Denpasar, Bali, akan melakukan rekayasa lalulintas untuk mengurai kemacetan saat malam tahun baru di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.

"Baik kepada pengguna jalan, maupun pelayanan lainnya termasuk memperlancar kegiatan malam pergantian tahun nantinya, sehingga kita memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan lokal maupun wisatawan asing," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Rabu, 28 Desember.

Polisi akan mengamankan sejumlah titik lokasi berkumpulnya masyarakat. Di antaranya kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Pantai Kuta dan Lapangan Puputan Badung.

"Di samping itu ada 30 tempat nanti, baik resort maupun lain sebagainya yang akan melaksanakan malang pergantian tahun. Ada 30 titik termasuk 3 titik yang saya sebutkan tadi yang akan menjadi tempat-tempat menyedot masyarakat maupun wisatawan domestik dan mancanegara," papar Kombes Bambang.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas

Rencananya akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus kendaraan di kawasan GWK bila jumlah kendaraan melonjak.

Khusus akses menuju Pantai Kuta akan dilakukan penutupan atau pun rekayasa lalu lintas bila volume kendaraan tinggi.

"Apabila nanti ada penutupan (di Kuta) atau pengalihan arus. Nanti, akan disiapkan lima parkir sehingga (kendaraan) akan terparkir dan masyarakat akan jalan (menuju Pantai Kuta)," ujar Kombes Bambang.

Ada 889 personel yang disiagakan di 10 titik pos pelayanan dan pengamanan Tahun Baru

Berikut lokasi parkir di wilayah Kuta saat malam tahun baru:

1. Lapangan Tri Sakti Jalan Patih Jelantik.

2. Central Parkir Jalan Raya Kuta.

3. Areal Parkir Beach Walk Jalan Pantai Kuta.

4. Areal Parkir Mall Bali Galeria.

5. Areal Parkir Centro Mall.

Berikut pengalihan atau rekayasa lalu lintas di wilayah Kuta:

1. Simpang P.  Jelantik-Legian (Si Doi) arus lalu lintas menuju Groud Zero ditutup dan dialihkan ke Jalan Legian Kaja-Raya Seminyak 2.

2. Simpang Legian-Patimura, arus lalu lintas yang keluar dari Jalan Bene Sari dialihkan ke utara atau mengarah ke Si Doi dan ke Jalan Patimura.

3. Simpang Mataram-Patimura arus lalu lintas yang menuju Legian ditutup dan dialihkan ke Jalan Majapahit dan Mataram. 

4. Simpang Raya Kuta-Setiabudi, arus lalu lintas menuju ke Kuta ditutup dialihkan ke Jalan Setiabudi.

5. Simpang Bemo Sorner, arus yang menuju pantai ditutup dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta, dan masyarakat yang menuju Pantai Kuta diimbau untuk Parkir di Central Parkir atau pada kantong parkir yang telah ditentukan dan selanjutnya berjalan menuju pantai.

6. Simpang Raya Kuta-Bakung Sari, arus lalu lintas menuju pantai ditutup dialihkan ke utara menuju Simpang Puseh-Temacun.

7. Simpang Pasar Seni Kuta, arus lalu lintas dari arah Jalan Kartika Plaza menuju Pantai Kuta ditutup dialihkan menuju Jalan Tegal Wangi.

8. Simpang Patih Jelantik- Dewi Sri, arus lalu lintas berlaku sistem buka tutup untuk membantu mengurangi kepadatan di wilayah Kuta.