BANDA ACEH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan satu ekor gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) jinak mati setelah diserang kawanan gajah liar di Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Senin, mengatakan gajah mati tersebut merupakan gajah jantan bernama Lilik, berusia kurang lebih 35 tahun.
"Gajah Lilik mati, pada Minggu (25/12) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB setelah diserang gajah liar. Selain menyebabkan kematian Lilik, kawanan gajah liar tersebut juga menyerang dan menyebabkan gajah jinak lainnya terluka," katanya dilansir ANTARA, Senin, 26 Desember.
Saat penyerangan berlangsung, kata dia, para mahout atau pawang gajah, berupaya menghalau kawasan gajah liar tersebut. Namun, para mahout pun dikejar kawanan gajah liar.
"Penyerangan kawanan gajah liar tersebut berlangsung di sekitar CRU Serbajadi. Saat kejadian, listrik mati, sehingga lokasi CRU gelap dan menyulitkan mahout menolong gajah jinak yang diserang kawanan gajah liar tersebut," katanya.
Berdasarkan penanganan yang telah dilakukan, kata dia, kawanan gajah liar tersebut sudah beberapa pekanu berada di seputaran CRU Serbajadi. Tim CRU juga sudah berupaya menggiring kawanan gajah liar tersebut kembali ke kawasan hutan.
Namun, kawanan gajah liar tetap kembali dan mendekati CRU hingga terjadi penyerangan terhadap gajah jinak Lilik dan lainnya. Lokasi penyerangan gajah jinak Lilik berada sekitar 100 meter di seberang sungai tidak jauh dari CRU Serbajadi.
"Tim medis BKSDA Aceh sudah berada di lokasi guna melakukan nekropsi atau bedah bangkai gajah jinak Lilik serta merawat gajah jinak lainnya yang luka-luka akibat penyerangan kawanan gajah liar tersebut," kata Agus Arianto.
Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BACA JUGA:
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.
Selain itu juga menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.
Aktivitas tersebut, kata dia, dapat menyebabkan interaksi negatif gajah sumatra dengan manusia, yang berdampak pada kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
"BKSDA Aceh merasa kehilangan dengan kematian gajah jinak Lilik yang telah bersama dan berjasa dalam mendukung penanganan interaksi negatif manusia dan gajah liar di Provinsi Aceh khususnya di wilayah Aceh Timur," ujar Agus Arianto.