Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut penolakan pengesahan KUHP bukan menjadi motif utama di balik aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Diduga, ada hal lain yang lebih besar jadi penyebabnya.

"Ada jaringan (motif) lain. Ada penyebab lain yang membuat giroh atau semangat dia untuk menyerang menjadi lebih besar, lebih berani," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu, 21 Desember.

Menurutnya, merujuk bukti yang ditemukan memang mengarah motif penolakan pengasahan KUHP.

Bukti itu berupa secarik kertas yang tertempel di motor pelaku dengan tulisan 'KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan'.

Namun, dalam kasus terorisme disebutkan tak semudah itu untuk menentukan motif di baliknya.

"Dari situ bisa kita secara simpel kita mungkin ambil kesimpulan ini gara-gara pengesahan tapi tentu tidak sesederhana itu," sebutnya.

Selain itu, Aswin menyebut ada tiga dari enam teroris yang belum ditahan terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Alasannya, proses pemeriksaan masih berjalan.

"Itu masalah belum saja. Jadi pemeriksaan masih berlangsung, nanti kalau sudah selesai akan diputuskan oleh penyidik untuk ditahan," kata Aswin

Aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar terjadi pada Rabu, 7 Desember. Dalam aksi itu, 12 orang menjadi korban.

Dari belasan korban itu, ada satu korban tewas. Ia merupakan anggota Polsek Astanaanyar.