Bagikan:

YOGYAKARTA – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Teknis sudah dibuka pada Rabu, 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 06 Januari 2023. Pelamar yang ingin mendaftar wajib mengetahui syarat PPPK Tenaga Teknis agar dapat lolos dalam seleksi administrasi.

Dikutip VOI dari laman resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pendaftaran PPPK dapat dilakukan dengan mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman formasi seleksi PPPK Teknis 2022 bakal disampaikan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya. Oleh sebab itu, para pelamar diimbau untuk membaca penguman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar.

BKN menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 dapat selesai hingga Juni 2023 mendatang,

Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.

Syarat PPPK Tenaga Teknis 2022

Ilustrasi seleksi PPPK Tenaga Teknis
Ilustrasi seleksi PPPK Tenaga Teknis (Antara). 

Ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta seleksi saat mendaftar PPPK Tenaga Teknis, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  • Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.

Dokumen Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis

Selain wajib memenuhi persyaratan di atas, pelamar PPPK Tenaga Teknis juga harus menyiapkan sejumlah dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Dokumen tersebut discan dan disimpan dalam format jpeg/jpg/pdf.

Cara Mendaftar PPPK Tenaga Teknis

Untuk dapat melamar PPPK Tenaga Teknis, Anda harus membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara daftar PPPK Tenaga Teknis:

  • Masuk ke akun https://sscasn.bkn.go.id
  • Lengkapi data diri
  • Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
  • Pilih instansi
  • Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi
  • Pastikan seluruh data sudah lengkap dan benar
  • Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran

Para pelamar yang telah selesai melakukan proses pendaftaran, tidak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.

Demikian informasi seputar syarat PPPK Tenaga Teknis 2023. Semoga bermanfaat!