Bagikan:

JAYAPURA - Polres Deiyai menetapkan tiga tersangka atas kasus pembakaran 50 kios di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Kerusuhan ini terjadi dipicu pembeli baju merasa gata-gatal setelah mencoba pakaian.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kepolisian sebelumnya mengamankan 11 orang terkait kasus pembakaran 50 kios di Pasar Waghete.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan tiga tersangka yakni DD, AD dan MM. Sedangkan delapan orang lainnya tidak terbukti terlibat dalam kejadian itu.

“Dari hasil penyelidikan barang bukti melalui video dan foto dan pengakuan para tersangka akhirnya penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas kasus ini, sedangkan 8 orang lainnya telah  dikembalikan kepada pihak keluarga,” kata Kombes Kamal dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember.

Nantinya berkas perkara 3 tersangka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah penyidikan rampung.

“Kami juga sudah memberikan pengertian kepada keluarga dari para tersangka. Selain itu penyidik juga melibatkan para tokoh adat dalam mengusut kasus ini,” ungkapnya.

Saat ini, situasi Kamtibmas di Kabupaten Deiyai aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal.

“Kami berharap seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Deiyai untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan biarkan proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.

Kerusuhan yang terjadi pada hari Senin, 12 Desember, di Deiyai menyebabkan empat orang terluka, termasuk seorang prajurit TNI AD yang mengalami luka tusuk senjata tajam. Tercatat 50 kios dan sembilan motor ludes terbakar.

Dari laporan tersebut, terungkap insiden itu berawal saat salah seorang warga mencoba baju yang dibeli di pasar, kemudian merasa gatal-gatal. Keributan pun terjadi. 

Tiba-tiba datang sekelompok warga melakukan pembakaran terhadap kios yang menjual baju tersebut sehingga api merembet ke kios lainnya yang ada di Pasar Waghete.