Bagikan:

KUDUS - Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi dengan mengaku sebagai anggota intel Sumatera beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, pelaku bernama Aris warga Desa Kandangmas, Dawe, Kudus, ditangkap pada 9 Desember 2022.

Pelaku memang mengakui saat melakukan pencurian motor di rumah korbannya di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, mengakui sebagai intel Sumatera.

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku menggedor pintu rumah korban dan ketika dibuka mengancam akan melakukan pemerkosaan.

"Korban saat itu tengah menyusui anaknya, sedangkan sepeda motor bernopol L 6350 NF diparkir di samping rumah tanpa dikunci setang," ujarnya dilansir ANTARA, Kamis, 15 Desember.

Melihat motor dibawa lari pelaku, korban spontan berteriak meminta tolong sehingga warga desa yang mendengar keluar dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban.

Kemudian pelaku diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.

"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap," ujarnya.

Aris mengakui nekat mencuri sepeda motor karena disuruh temannya setelah berjalan-jalan keliling Kota Kudus.

Terkait pengakuannya sebagai intel Sumatera, dia membenarkan, saat mengancam korbannya bahwa dirinya intel Sumatera karena sebelumnya memang dekat dengan anggota Intel Kepolisian di Sumatera.