JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, mengajak pemerintah dan pengusaha Norwegia meningkatkan nilai perdagangan serta berinvestasi di Indonesia. Hal ini dia sampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam seminar Enhancing Indonesia-Norway Trade and Investment Cooperation di Oslo, Norwegia.
Jerry menyatakan, ajakan kerja sama itu bisa dilakukan secara bilateral maupun dalam kerangka kemitraan Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA).
“Pemerintah Indonesia berencana menciptakan iklim ekonomi yang kompetitif dan terbuka, baik dalam hal perdagangan maupun investasi. Dengan kerja sama yang saling menguntungkan, diharapkan ekonomi kedua negara bertumbuh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Januari.
Kemendag mencatat total nilai perdagangan Indonesia-Norwegia pada 2018 mencapai 24,13 juta dolar AS. Sedangkan dari sisi investasi, modal yang ditanam investor Norwegia di Indonesia periode 2014–2018 mencapai 40,2 juta dolar AS.
Perjanjian perdagangan IE-CEPA diproyeksikan mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA), di mana Norwegia termasuk di dalamnya. Dalam implementasinya nanti, Norwegia akan memberikan pembebasan bagi 6.333 pos tarif atau setara dengan 90,97 persen dari total pos tarif dan 99,75 persen nilai impor Norwegia dari Indonesia.
BACA JUGA:
Sedangkan potensi nilai ekspor barang Indonesia ke negara-negara anggota EFTA dapat meningkat hingga 1,92 miliar dolar AS dalam lima tahun berikutnya. Ekspor dalam bidang jasa juga diharapkan bertumbuh sebesar 1,15 persen atas pembukaan akses pasar jasa bagi 91 subsektor di Norwegia.
Investasi negara-negara anggota EFTA ke Indonesia diperkirakan tumbuh sebesar 0,02 persen. Pemerintah membuka kerja sama dan investasi untuk sektor pertanian, perikanan, pertambangan, manufaktur, kelistrikan, gas, dan penyediaan air bersih bagi investor dari negaranegara anggota EFTA.
“Dalam rangka IE-CEPA, Indonesia dan Norwegia akan mengembangkan kemitraan di sektor pengembangan kapasitas di sektor perikanan, ekosistem air (tambak) dan produk kelautan," ujar Jerry.
Norwegia diketahui telah memiliki pengalaman dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan, sedangkan Indonesia memiliki sumber daya kelauatan dan perikanan yang kaya.
Indonesia dan negara-negara anggota EFTA telah menandatangani perjanjian IE-CEPA pada Desember 2018. Namun, implementasinya masih menunggu proses ratifikasi dari tiap negara yang tercantum dalam perjanjian tersebut.
“Pemerintah Indonesia saat ini intensif melakukan komunikasi dengan parlemen agar proses ratifikasi selesai pada akhir Januari dan dapat diimplementasiikan pada pertengahan semester I tahun ini," katanya. Dia juga berharap proses ratifikasi di negara-negara anggota EFTA bisa segera selesai.