Bagikan:

JAKARTA - Saat ini masih ada empat posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang masih kosong, sehingga pihak terkait melakukan perekrutan secara terbuka untuk mengisi posisi tersebut.

"Presiden telah membentuk Panitia Seleksi JPT Madya di lingkungan Otorita IKN, untuk mengisi empat posisi itu," ujar Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Nusantara Sidik Pramono dikutip dari Antara, Minggu.

Pembentukan panitia seleksi ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/TPA, tanggal 30 November 2022, tentang Pembentukan Pantia Seleksi JPT Madya di Lingkungan Otorita IKN.

Panitia seleksi bertugas antara lain menyusun dan menetapkan jadwal tahapan pengisian, menentukan metode seleksi dan menyusun materi seleksi, serta melakukan seleksi administrasi dan kompetensi.

Sedangkan empat posisi lowong yang dilakukan perekrutan itu adalah Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Untuk panitia seleksi, kata Sidik, terdiri atas Ketua yang dijabat oleh Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Sekretaris dijabat oleh Achmad Jaka Santos Adiwijaya, kemudian sejumlah anggota panitia.

Ia juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, susunan organisasi di bawah kepala dan wakil kepala Otorita IKN akan diisi oleh sejumlah JPT madya di lingkungan Otorita IKN.

JPT madya di bawah IKN itu adalah sekretariat, deputi bidang perencanaan dan pertanahan, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.

Kemudian deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, deputi bidang pendanaan dan investasi, deputi bidang sarana dan prasarana, serta unit kerja hukum dan kepatuhan.

Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022 Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melantik lima JPT Madya Otorita IKN, yakni sekretaris, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta kepala unit hukum dan kepatuhan Otorita IKN.

"Pengisian jabatan dilakukan segera karena UU IKN mengharuskan Otorita IKN beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. Pada 10 November lalu, Otorita IKN juga telah membuka seleksi terbuka untuk mengisi 27 posisi jabatan kepala biro atau direktur di lingkungan Otorita IKN," kata Sidik.