Bagikan:

JAKARTA - Polisi menduga eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan tutup usia karena terkena serangan jantung. Sebab, berdasarkan keterangan pihak keluarga disebut memang memiliki riwat penyakit.

"Jadi memang mungkin kemungkinannya karena sakit tertentu, saya nggak tau apakah jantung atau apa tetapi yang jelas karena suatu penyakit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember.

Namun, pihaknya tak bisa memastikan dugaan itu. Sebab, pihak keluarga tak mengizinkan dilakukannya proses autopsi.

Polisi memastikan Ferry Mursyidan Baldan bukan merupakan korban tindak kejahatan. Alasannya, tidak ada bekas luka atau barang yang hilang.

"Memang bukan karena tanda-tanda kekerasan ataupun adanya tindak pidana," kata Zulpan

Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya yang terparkir di basement Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Desember.

Adapun, Kabar duka ini disampaikan eks Ketua Umum PB HMI, Arief Rosyid.

"Telah berpulang Kanda Ferry Mursidan Baldan (Ketua PB HMI 1990-1992) pada hari ini di Jakarta," tulis Arief melalui akun Instagramnya, @ariefrosyid.id.

Arief menyebut rumah duka berada di Jalan Anggrek Cendrawasih IX Nomor 24, Slipi, Jakarta Barat.

"Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu. Semoga diampuni segala dosa-dosanya," ungkapnya.

Ferry diangkat menjadi Menteri ATR/Kepala BPN pada Oktober 2014. Dua tahun berselang, dia direshuffle dari Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Pada 2018, Ferry juga sempat bergabung dalam tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.