37 Anggota Calon Anggota KIP Kaltara Penuhi Syarat
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

TANJUNG SELOR - Sebanyak 37 orang calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara (Kaltara), dinyatakan memenuhi syarat oleh Tim seleksi (Timsel) KIP Kaltara.

Ketua Timsel Anggota KIP Kaltara Datu Iskandar mengatakan secara keseluruhan jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 16 November 2022 tercatat 42  orang yang mendaftar. 

"Namun dari proses verifikasi administrasi yang di lakukan oleh timsel, ada 5 pendaftar yang tidak cukup umur atau  di bawah 35 tahun sesuai yang disyaratkan," kata dia dikutip Senin, 28 November.

37 peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti tes potensi pada Selasa 29 November di gedung Balai Diklat Pemkab Bulungan, Jalan Agathis, Tanjung Selor.

"Tes potensi digelar selama sehari dengan sistem manual, hasil tes diumumkan awal Desember 2022," ujarnya.

Timsel akan menyerahkan seluruh hasil seleksi kepada Gubernur Kaltara pada 30 Januari 2023. Kemudian, hasil seleksi akan disampaikan ke DPRD Kaltara.

"Dari hasil seleksi hanya 10 orang ikut uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD, paling lambat 30 hari setelah menerima surat dari gubernur," jelasnya.

Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengawasi seluruh tahapan seleksi agar sesuai prosedur, profesional dan transparan.

"Kami juga berharap masukan masyarakat terkait 37 nama yang akan mengikuti tahapan seleksi. Laporan atau tanggapan masyarakat itu akan kami tindak lanjuti dan menjadi bahan pertimbangan dalam meluluskan peserta," pungkasnya.