Bagikan:

JAKARTA - Aksi pembentangan spanduk penolakan RKUHP yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Jalan MH Thamrin dan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, dibubarkan paksa polisi, Minggu, 27 November.

Pengacara publik LBH Jakarta, Citra Referendum mengakui adanya upaya penghalangan saat aksi mulai digelar sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

"Sepanjang kami mulai sampai akhir itu dihalang-halangi untuk melakukan aksi sebetulnya. Di awal mulai kami di Bundaran HI, membentangkan spanduk, ada sekitar enam spanduk (ukuran) jumbo-jumbo pokoknya, kami dibubarkan," katanya, Minggu, 27 November.

Selanjutnya, aksi longmarch bertema jalan pagi juga dilakukan sambil membentangkan spanduk di sepanjang bundaran HI - Sarinah.

"Kepolisian dari Polsek Menteng itu membubarkan kami, memarahi massa aksi dan hampir merebut atau menyita spanduk kami," ucapnya.

Citra menjelaskan, setelah pihaknya membentangkan spanduk, petugas Kepolisian yang berada di lokasi langsung membubarkan.

"Kami didesak gitu, disuruh bubar. (spanduk) Hampir dirampas lah. Ini sebetulnya cara kami, sesama warga memberitahukan warga lain. Bahwa ada lho RKUHP lagi dibahas. Karena belum tentu semua warga Jakarta atau rakyat Indonesia tahu RKHUP," katanya.

Aksi tersebut, menurut Citra sebagai edukasi bagi masyarakat umum.

"Enggak semua orang punya akses ke DPR. Enggak semua orang punya akses nonton di Youtube. Akhirnya kami bareng-bareng jalan pagi, memberikan informasi kepada warga Jakarta. Kami sosialisasi, membagikan selebaran bahwa ada persoalan di RKUHP. Mari kita tolak pengesahan RKUHP. Sama halnya kayak warga Jakarta lain yang memberikan informasi edukasi. Jadi kami lebih ke edukasi sebetulnya," katanya.