Bagikan:

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghibahkan sekitar Rp39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2023 untuk bantuan sosial bagi 9.176 guru keagamaan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas APBD Kota Bandung tahun 2023. Menurutnya, hibah itu diperuntukkan untuk guru keagamaan pada semua agama yang diakui di Indonesia.

"Ya, semua guru keagamaan," kata Yana di gedung DPRD Kota Bandung, Jawa Barat dilansir ANTARA, Senin, 14 November. 

Jumlah 9.176 orang itu mengalami penyesuaian dari data Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Di KUA-PPAS itu 5.000 (penerima manfaat) dengan nilai sekitar Rp23 miliar. Ada penambahan sekitar Rp15-16 miliar (untuk jumlah saat ini 9.176 penerima manfaat),” kata dia.

Dia pun menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBD 2023. Di samping itu, dia juga bersyukur karena Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung berhasil menyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Ini patut kita syukuri. Kita bisa melakukannya jauh sebelum batas waktu sesuai regulasi. Hal ini berkat kerja sama TAPD, Badan Anggaran, serta semua pihak yang terlibat,” ujar Yana.

Sebagai informasi, struktur APBD Kota Bandung tahun 2023 berada di angka sekitar Rp7,2 triliun. Adapun Rancangan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2023 telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung melalui Rapat Paripurna ke-15.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut secara teknis, nantinya hibah tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Agama kepada penerima manfaat. Menurutnya jumlah penerima manfaat saat ini merupakan hasil verifikasi ulang.

“Sebab ada yang pindah domisili, ada yang meninggal. Jumlah 9.176 merupakan hasil verifikasi,” kata Ema.