PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi akan mengevaluasi kinerja pejabat dengan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, yang rendah.
"Sedang kita evaluasi. Kalau memang bakatnya tidak bisa bekerja ya, kita sikapi," katanya di Padang, Sumbar dilansir ANTARA, Jumat, 13 November.
Sikap tegas itu diambil karena serapan anggaran di Pemprov Sumbar hingga awal November 2022 masih rendah, baru sekitar 61,64 persen. Padahal, sisa tahun berjalan hanya satu setengah bulan lagi.
Menurutnya, realisasi tertinggi saat ini adalah Satpol PP Sumbar yaitu 79,64 persen dengan serapan anggaran mencapai Rp3,02 miliar.
Selain itu, hanya ada 11 OPD lain yang realisasi anggarannya di atas 70 persen, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) 77,85 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) 76,85 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP) 75,81 persen, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 73,68 persen.
Kemudian, RSUD Achmad Mochtar 73,58 persen, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 73,36 persen, RSJ HB Saanin 72,69 persen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 72,59 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) 71,53 persen, Inspektorat 71,02 persen, dan RSUD Pariaman 70,12 persen.
Sementara OPD lain, serapan anggaran masih sangat rendah, di bawah 60 persen di antaranya Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov 58,68 persen, Badan Penelitian dan Pengembangan 58,16 persen, Dinas Kebudayaan 57,88 persen, Biro Pembangunan Setdaprov 57,63 persen, dan Dinas Kooperasi dan UKM Provinsi 56,13 persen.
Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) 55,68 persen, Biro Perekonomian Setdaprov 53,46 persen, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi 53,34 persen, RSUD M Natsir 52,39 persen, Biro Hukum Setdaprov 50,10 persen, dan Dinas Pariwisata 48,15 persen.
Selanjutnya, Dinas Pangan Sumbar, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) 47,88 persen, Dinas Perkebunan 47,64 persen, Tanaman Pangan dan Hortikultura 42,99 persen, Badan Kepegawaian Dasrah (BKD) 41,85 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 37,24 persen, dan paling rendah Biro Kesra Setdaprov 32,89 persen.
BACA JUGA:
Serapan APBD yang rendah juga telah mendapat sorotan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat rapat kordinasi secara virtual dengan gubernur se-Indonesia, Senin (31/10/2022).
Meski Provinsi Sumbar mendapat apresiasi karena termasuk provinsi dengan pendapatan yang dinilai baik, mencapai 77 persen lebih. Namun dari sisi serapan anggaran, Sumbar termasuk dalam 10 daerah terendah.
Menindaklanjuti evaluasi Mendagri tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga sudah memanggil seluruh kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk memastikan kegiatan apa saja yang belum terlaksana dan selanjutnya akan dievaluasi setiap minggu.