KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johanis Asadoma memperingatkan anggotanya untuk tidak sembarangan menggunakan senjata api dan memakainya dalam keadaan tertentu, khususnya saat kondisi bahaya.
"Senjata api itu hanya digunakan dalam keadaan terpaksa saja, dalam arti saat melindungi diri dari serangan yang mematikan, bukan untuk menembak orang yang melarikan diri," kata Johanis saat memberikan arahan dalam apel gelar pasukan untuk pengamanan Pekan Olahraga Provinsi NTT di Kupang dilansir ANTARA, Jumat, 11 November.
Dia memberi contoh peristiwa di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, di mana anggota Buser menembak terduga penganiayaan hingga meninggal dunia, adalah perbuatan anggota polisi yang tidak perlu ditiru.
"Kalau ada tersangka yang lari, ya kejar. Jangan melakukan tindakan menembak. Kejar sampai dapat, baru diproses hukum," tegasnya.
Dia juga menekankan tugas Polri adalah melayani masyarakat dan penindakan hanya merupakan salah satu tugas polisi.
"Kita harus kedepankan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya terhadap polisi," jelasnya.
Johanis juga meminta seluruh anggotanya agar mampu mengendalikan diri, mengendalikan emosi, menghilangkan arogansi saat melayani masyarakat.
"Sekali lagi, masyarakat adalah majikan kita, tuan kita yang harus kita layani; karena itu kita harus tunjukkan tata krama, sopan santun, dan etika yang baik. Kalau ada yang melanggar, ditegur dengan baik, jangan menggunakan kekerasan," katanya.
BACA JUGA:
Mantan kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu juga meminta anggotanya untuk selalu mengoreksi diri dan mengikuti berbagai perkembangan yang terjadi. Dia tidak akan bosan selalu menyampaikan arahan dan imbauan kepada para anggotanya demi kebaikan institusi Polri.
"Saya minta juga para kasatker (kepala satuan kerja) untuk selalu menyampaikan kepada seluruh anggota tentang hakikat sebagai anggota Polri, (tindakan) yang merugikan masyarakat semua kita hindari," ujar Johanis Asadoma.