SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, menyebut tersangka AH, wanita pemeran video porno kebaya merah mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
Hal ini diketahui polisi hasil pemeriksaan dan penggeledahan paksa terhadap AH. Salah satu buktinya, kata Dirmanto, penyidik menemukan kartu kuning yang digunakan AH untuk berobat pada rumah sakit jiwa di Surabaya. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya faktur-faktur tanda berobat pada RS Jiwa tersebut.
"Yang bersangkutan (AH) merupakan seseorang yang berkepribadian ganda. Ini ditunjukkan dari hasilnya penggeledahan ditempat singgah (AH) ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu RS yang ada di Surabaya. RS Kejiwaan yang ada di Surabaya," kata Dirmanto, dikonfirmasi, Kamis, 10 November.
Namun Dirmanto belum bisa memastikan apakah AH pasien rawat jalan atau bukan. Ia hanya menyebut masih menunggu pemeriksaan ahli.
"Nanti itu kita pastikan, nunggu pemeriksaan dari ahlinya. Jadi sementara yang kami dapatkan, bahwa yang bersangkutan (AH) ke salah satu RS di sana, merupakan salah satu pasien konsultasi terhadap kejiwaan," katanya.
Saat ini AH tengah menjalani proses observasi di RS Bhayangkara dengan melibatkan para Ahli. "Saat ini sedang dilakukan observasi di RS Bhayangkara melibatkan dengan ahli," ujarnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, dua pemeran video mesum kebaya meerah yang viral akhirnya ditetapkan tersangka. Kedua pelaku berinisial ACS dan AH mengaku membuat video untuk konten pesanan dari sebuah akun Twitter.
"Dua tersangka ACS dan AH membuat adegan itu karena adanya pesanan konten video porno dengan tema Receptionis Hotel. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa, 8 November.
Farman mengatakan akun Twitter itu mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut. Pemesan mematok tarif bervariasi tergantung tema.
"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," katanya.
Kombes Farman menyebut video porno tersebut dibuat pada tanggal 8 Maret tahun 2022 sekitar jam 22.00 WIB. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya
ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar uang sebesar Rp750 ribu. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel
"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milk tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram milik tersangka AH," katanya.