Bagikan:

JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) terdakwa Ferdy Sambo ternyata memiliki grup dalam aplikasi pesan singkat WhatsApp. Grup itu diberi nama Anak Buah Sambo.

Terungkapnya keberadaan grup itu berdasarkan keterangan saksi Diryanto alias Kodir, Damson, dan Susi.

Hanya saja para saksi tak ingat siapa pembuat grup tersebut.

"Saya lupa," ujar Kodir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November.

ART Ferdy Sambo lainnya, Susi membenarkan adanya grup itu. Hanya saja, dia tidak menjadi anggota di grup tersebut.

“Nggak masuk (grup)," ungkap Susi.

Kemudian, saksi Damianus Laba Kobam alias Damson menyebut nama grup itu adalah ABS yang merupakan singkatan dari 'Anak Buah Sambo'.

"Grup sudah tidak aktif. Anak Buah Sambo," kata Damson.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya didakwa dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.