7 Perompak 1,8 Ton Besi Bekas Muatan Tongkang di Perairan Batam DItangkap
Polisi menujukkan barang bukti berupa besi bekas hasil merompak (ANTARA/HO-Polairud Polda Kepri)

Bagikan:

BATAM - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepulauan Riau menangkap tujuh orang perompak muatan tongkang di perairan Batu Ampar, Batam.

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa besi bekas seberat 1,8 ton dari hasil merompak.

"Ada tujuh orang dan besi bekas seberat 1,8 ton yang sementara ini kami amankan, sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujar Kombes Boy dilansur ANTARA, Sabtu, 5 November

Penangkapan para perompak itu dilakukan pada Kamis (3/11) malam setelah satuannya mendapatkan laporan dari petugas keamanan laut Singapura yang melihat dari radar milik mereka bahwa ada pencurian muatan tongkang di perairan Batu Ampar.

Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polairud Polda Kepri langsung mengarahkan petugas untuk menuju ke lokasi guna melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap tujuh orang pelaku.

Pelaku mengaku tindak kejahatan itu dilakukan beramai-ramai menggunakan kapal pompong yang berjumlah 20 kapal.

"Dari 20 pompong itu, empat kapal yang berhasil kami tangkap dan selebihnya berhasil melarikan diri. Dari empat pompong itu, petugas mendapatkan ada tujuh orang pelaku dan sisanya masih dalam pengejaran petugas," kata Boy.

Untuk modus yang dilakukan, komplotan perompak yang sudah mendapatkan informasi akan ada kapal tongkang membawa muatan besi bekas dari Singapura menuju ke Tanjung Priok itu datang beramai-ramai menggunakan kapal pompong, lalu mendekat ke kapal tunda yang menarik tongkang tersebut untuk menemui nakhoda kapal.

"Mereka awalnya minta (besi) ke nakhodanya, tapi tidak dikasih. Ya karena tidak dikasih, mereka langsung ke belakang tongkang itu dan ngambil besi-besi itu," ucapnya.