Datangi Polres Metro Jaksel, Dewi Perssik Buat Laporan UU ITE
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Artis Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Tujuannya untuk membuat laporan kepolisian soal Undang Undang ITE. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan bila Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Seletan pada Senin, 31 Oktober, sekiranya siang hari.

“Iya betul mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin, 31 Oktober.

Nurma menuturkan bila Dewi Perssik membuat laporan kepolisian tentang Undang-Undang ITE.

Saat ditanya lebih detik, Nurma mengaku masih belum mengetahui, karena yang bersangkutan saat ini masih membuat laporan kepolisian.

“(Iya laporannya) terkait Undang-Undang ITE. Saya belum menerima LPnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, Dewi Perssik membuat sayembara berhadiah Rp100 juta, untuk menemukan sosok wanita yang menghinanya dengan kata-kata tidak baik. 

Video sayembara itu diposting dilaman Instagram @lambeturah, Sabtu 29 Oktober 2022.  Dalam cuplikan di kanal YouTube miliknya, ia meminta tolong untuk informasi soall keberadaan wanita tersebut. 

“Tolong info keberadan orang ini ya, guys. Rp100 juta yang nemu. Tolong sebarkan. Kita sama-sama pertanggung jawabkan," tulis Dewi Perssik.