JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menyesalkan tindakan polisi yang masih mempersulit tim kuasa hukum untuk menjemput jenazah enam laskar khusus FPI yang ditembak mati.
Kata Aziz, tim kuasa hukum keluarga korban penembakan pada Senin, 7 Desember sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB, masih berada di depan Ruang Jenazah RS POLRI.
"Kuasa hukum hendak melihat dan mengambil jenazah para korban penembakan. Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS POLRI dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz dalam keterangannya, Senin, 7 Desember.
Namun, saat itu, pihak keluarga dan tim hukum tidak diperkenankan untuk melihat dan menjemput keenam jenazah laskar FPI. Aziz bilang, mereka diminta keluar oleh pasukan Brimob.
"Pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan brimob dan petugas kepolisian," kata Aziz.
Yang Aziz sesalkan, sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono sudah memberi keterangan bahwa pihaknya tak akan mempersulit proses pengambilan jenazah.
"Padahal kami sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut. Hal ini sangat disesalkan, karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga sewenang-wenang," ucapnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Polri menegaskan tak menghalang-halangi pihak keluarga 6 orang Laskar Khusus pengawal Rizieq Shihab ketika mengambil jenazah untuk dimakamkan.
"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin, 7 Desember.
Selain itu, Argo menyebut, Polri tak akan menyembunyikan keberadaan jenazah mereka. Saat ini, jenazah enam anggota Laskar Khusus itu berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut," papar dia.
Tapi, Argo tak menampik ketika disebutkan adanya pengerahan personel TNI-Polri untuk melakukan penjagaan ketat di RS Polri. Penjagaan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diingikan terjadi.
"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," kata dia.