Bagikan:

JAKARTA – Pihak Polres Metro Jakarta Timur belum menerima laporan terkait kaburnya narapidana bandar narkoba dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi VOI, mengatakan, hingga Senin siang, 31 Oktober, pihaknya belum mendapatkan laporan tersebut.

"Dari Lapas Cipinang belum ada koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur," tegas AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi VOI, Senin, 31 Oktober.

Seperti diketahui, narapidana bernama Aditya Egatifyan alias Bokir (25) merupakan tahanan narkoba yang sudah 3 tahun menjalani masa hukuman kurungan penjara. Aditya ditahan karena terlibat kasus narkoba dan divonis hukuman 14 tahun penjara.

Setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun, Aditya alias Bokir akhirnya nekat melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur. Aditya alias Bokir kabur setelah sholat Magrib pada Sabtu malam, 29 Oktober.

Kaburnya narapidana narkotika itu juga terekam kamera CCTV yang berada di area Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Kalapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur, Tony Nainggolan menyebutkan, kaburnya satu narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Kita sudah laporkan ke Polres Jaktim dan Polsek Jatinegara. Kejadiannya (sabtu 29 Oktober) kemarin sehabis sholat magrib," katanya saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 30 Oktober, malam.