SAMARINDA - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menyatakan belum mendapatkan laporan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di wilayah setempat.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan laporan satu kasus gangguan ginjal pada anak yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara masih dalam tahap konfirmasi di Kementerian Kesehatan.
“Terbaru memang ada kasus gangguan ginjal, tapi kasus tersebut masih suspek atau sudah masuk GGAPA kami masih menunggu informasi dari Pusat," kata Jaya dikutip ANTARA, Rabu, 26 Oktober.
Dia menjelaskan, sampel kasus suspek GGAPA tersebut telah dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dua hari lalu. Tepatnya pada Senin, 24 Oktober 2022.
Sehari setelahnya, dalam rilis kasus GGAPA dari Kemenkes pada 25 Oktober 2022, Kaltim masih zero kasus. Sehingga dinyatakan, belum ada kasus GGAPA di Kaltim.
“Sementara memang Kaltim masih menunggu hasil dari Kemenkes. Besok kita pantau lagi hasil rilisnya,” ujar eks Direktur Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam ini.
Jaya Mualimin menegaskan sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dengan mekanisme pelaporan online dari Rumah Sakit (RS) kepada pemerintah pusat.
Dari hasil laporan kami, awalnya memang ada pasien anak di Kaltim ke Surabaya untuk pengobatan terkait masalah ginjal. Tetapi setelah didiagnosis, tidak masuk kriteria GGAPA. Karena GGAPA ini penyebabnya misterius.
"Sementara yang pasien ini, itu penyebabnya karena penyakit,” bebernya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus GGAPA sudah terjadi di 14 provinsi di Indonesia. Lima provinsi tertinggi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sementara Kaltim telah dikeluarkan dari data provinsi dengan temuan kasus GGAPA.
“Rilis Kemenkes per 19 Oktober, Kaltim di-exclude. Mudah-mudahan tidak ada kasus GGAPA di sini,” harapnya.
BACA JUGA:
Diketahui, tercatat ada 205 kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi sejak Januari 2022. Tren kasus GGAPA melonjak tajam pada pertengahan Agustus 2022, dengan kejadian 36 kasus.
Kemudian, pada September 2022, kasus GGAPA meningkat lagi hingga 78 kasus dengan angka kematian mencapai 65 persen.
Kasus GGAPA kini menjadi perhatian nasional dan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah pusat.
Pemerintah melalui Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kemenkes pada masa penyelidikan menginstruksikan RS dan apotek untuk sementara tidak meresepkan atau menjual obat dalam bentuk sediaan cair dan sirop.
"Ini bentuk kebijakan antisipatif saja, selama masa penyelidikan. Jadi bukan menyetop apalagi melarang,” kata Jaya Mualimin.