Usai Periksa 5 Saksi, Kasus 3 Siswa Tewas di MTsN Pondok Labu Naik Status Penyidikan
TKP tembok roboh di MTsN 19 POndok Labu Jaksel/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami peristiwa robohnya tembok MtsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan yang menyebabkan 3 siswa tewas. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus mengatakan kasus tersebut telah naik penyidikan.

“Iya (sudah naik ke penyidikan),” kata Irwandy saat dihubungi, Jumat, 21 Oktober.

Irwandy menjelaskan, sudah lima saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Salah satunya Kepala Sekolah MtsN 19.

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB. Sebelumnya kan dua penjaga sekolah, jadi totalnya lima,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa robohnya tembok MTsN 19 pada Sabtu, 8 Oktober lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, olah TKP bertujuan untuk memastikan penyebab robohnya tembok pembatas sekolah tersebut.

"Olah TKP dilakukan sebagai prosedur dalam sebuah peristiwa yang terjadi. Jadi apabila ada kejadian, TKP itu kita beri police line (garis polisi)," kata Ade

Terkait