JAKARTA - Tiga dari enam terdakwa Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang.Sidang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10).Sidang beragendakan pembacaam dakwaan dari jaksa penuntut umum.Tiga terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan dari dakwaan. Hal itu disampaikan kuasa hukum tiga terdakwa yakni Henry Yosodiningrat. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #kpk #palestina #pagar laut tangerang #efisiensi anggaran #iims 2025Populer
17 Februari 2025, 00:27
17 Februari 2025, 01:48
17 Februari 2025, 02:02