Bagikan:

JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan selama 4,5 jam. Sejak kedatangan pukul 13.00 WIB, pasangan artis itu selesai diperiksa pukul 17.20 WIB.

Baim dan Paula dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait pembuatan konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

Kuasa hukum Baim - Paula, Pieter Ell mengatakan bahwa kliennya itu dicecar 70 pertanyaan oleh penyidik.

“Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan, dibagi dua,” kata Pieter kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober.

Saat ditanya perihal apa saja yang ditanyakan, Pieter mengaku tidak merinci materi pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya tersebut.

“Banyak, panjang lebar dan dalam, enggak hafal saya. Salah satu pertanyaan adalah identitas siapa nama Baim. Pertanyaan kedua itu dalam keadaan sehat,” tutupnya.