Pemeriksaan Saksi Pembunuhan ASN Bapenda Semarang Melalui Tes Kebohongan
Tim LPSK menemukan surat di lokasi penemuan jasad ASN Pemkot Semarang di Marina/ Foto; Dok. Polda Jateng

Bagikan:

JAKARTA – Kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo, ASN Bapenda Semarang perlahan mulai terkuak. Sejauh ini Polda Jateng sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dengan menggunakan alat lie detector. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang dan Polda jateng. 

“2 orang saksi di lie detector.” singat Iqbal dalam pesan singkat, Rabu, 12 Oktober.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua saksi merupakan dari kalangan TNI. Namun saat dikonfirmasi hal tersebut, Iqbal tidak menjawabnya.

Menurut Iqbal, proses pemeriksaan kasus ini harus lebih hati-hati.

“Kami masih melengkapi alat bukti yang lain, masih proses dan masih melalui pendalaman terhadap saksi saksi. Kasus ini harus cermat dan hati-hati melalui SCI agar tidak terbantahkan.” terangnya.

Seperti diketahui, jenazah Iwan Boedi ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di pinggir Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat pada pertengahan bulan kemarin.