Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro secara resmi menyerahkan berkas perkara dan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin kepada Kejaksaan Negeri Bekasi. Kesepuluh tersangka penyebaran ideologi khilafah ini dikawal anggota Brimob dengan menggunakan senjata lengkap hingga masuk kedalam mobil tahanan untuk diantarkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (3/10). Tak ada komentar yang diucapkan oleh Abdul Qodir Hasan Baraja saat dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media terkait kesiapannya menjalani persidangan. Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi Abdul Qodir Hasan Baraja dan sembilan orang anggotanya telah menjalani tes kesehatan dan dinyatakan sehat. Simak videonya berikut ini.