JAKARTA - Kementerian Kesehatan merampungkan proses rekapitulasi jumlah korban yang berjatuhan saat tragedi di Stadion Kajuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
"Sekarang semua korban sudah teridentifikasi, baik yang luka maupun yang meninggal. Sampai sore ini datanya sudah final," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dilansir ANTARA, Senin, 3 Oktober.
Hasil rekapitulasi laporan dari 25 fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang menangani korban kejadian di wilayah setempat diperoleh jumlah korban luka ringan dan sedang 219 pasien, luka berat 68 pasien.
"Yang saat ini masih perawatan sebanyak 26 pasien dan meninggal 125 jiwa," katanya.
Laporan tersebut datang dari Fasyankes di antaranya RSUD Kanjuruhan, RSI Gondanglegi, RS Hasta Brata Batu, RSSA, RSU Wajak Husada, RS Mitra Delima, RS Wava Husada, Klinik Tejahusada, RS Ben Mari, RS Sumber Sentosa.
Laporan juga datang dari RSU UMM, RS Prima Husada, RS Salsabila, RS Pindad, RSUD Lawang, RST Soepraoen, RS Hasta Husada, RS Bokor Turen, RST Supraoen, RSI Aisiyah, Lavalette, Pantinirmala, RSI UNISMA, dan RSUD Kota Malang.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jumlah korban meninggal dunia tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 125 orang.
Kapolri mengatakan sebelum dilakukan pembaruan data, jumlah korban meninggal dunia disebutkan sebanyak 129 orang, namun setelah proses verifikasi diketahui ada data ganda.
"Terverifikasi jumlahnya dari awal sebelumnya 129 orang, saat ini data terakhir hasil pengecekan jumlahnya 125 orang karena ada yang tercatat ganda," kata Sigit.
Sigit menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kejadian yang membuat ratusan orang meninggal dunia tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi secara tuntas peristiwa itu.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang berlangsung usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3. Kejadian itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian dan pihak terkait.