Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Singapura meningkatkan pengawasan wilayah perbatasan dengan menjalin kerja sama patroli terkait masalah kepabeanan dan perdagangan barang ilegal.

Kesepakatan itu terjalin antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dalam pertemuan Rendezvous at Sea di Selat Singapura pada Rabu 28 September.

"Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan nota kesepahaman di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono dalam keterangan tertulis, Kamis 29 September.

Sisprian menjelaskan, Rendezvous at Sea merupakan pertemuan yang belangsung di laut. Diikuti antarinstansi yang membahas terkait pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama kemudian diatur dalam nota kesepahaman.

Dia bilang, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura memerlukan pengawasan lebih ketat lantaran menjadi salah satu jalur perdagangan internasional.

Dalam Rendezvous at Sea, DJBC dan SPCG juga membahas rencana dan mekanisme patroli terkoordinasi mencakup perairan teritorial Singapura dan Indonesia.

"Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II," ujar Sisprian.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau I Wayan Sapta Darma menambahkan, patroli di wilayah perbatasan terkoordinasi penting dilakukan.

Maka dari itu, pertemuan DJBC dengan SPCG juga membahas sistem komunikasi yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal.

Dengan pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara DJBC dan SPCG, kata dia, maka pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan maksimal.