Pencemaran Bakteri E Coli Air Tanah Jakarta Sangat Tinggi, DPRD: Ini Memprihatinkan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengungkapkan bahwa saat ini pencemaran air tanah oleh bakteri Eschericia Coli (E Coli) di Jakarta sangat tinggi.

Berdasarkan kajian para ahli, saat ini kadar E Coli di Jakarta mencapai 50 ribu per 100 mililiter. Padahal, ambang batas baku mutu E Coli maksimal hanya 2.000.

"Bakteri E Coli kita sangat luar biasa. Di Jakarta, yang mestinya maksimal 2.000, sekarang ini sudah 50 ribu. Ini memprihatinkan," kata Ida dalam rapat Komisi D di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 28 September.

Ida menuturkan, air tanah yang paling tercemar E Coli berada di kawasan Jakarta Utara, dengan kondisi terparah berada di Kecamatan Pademangan, Tanjung Priok, dan Penjaringan. Hal ini disebabkan banyaknya limbah manusia yang dibuang sembarangan.

"Karena banyaknya padat penduduk dan kumuh, itu yang menyebabkan di Jakarta Utara ini paling tinggi," ujar Ida.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini pun meminta pengendalian pencemaran air tanah ini menjadi fokus Pemprov DKI. Mengingat, kondisi ini bisa berdampak pada peningkatan angka stunting yang membahayakan tumbuh kembang generasi muda.

"Salah satu dampak dari bakteri E Coli yang tinggi ini berdampak kepada stunting. Ini yang seharusnya jadi perhatian kita. Kalau kita bisa bedah rumah, kita bisa menata limbahnya mereka, kenapa tidak? Daripada kita sibuk ngurusin hibah dan yang lain yang anggarannya terbuang. Kenapa kita tidak manfaatkan yang positif untuk generasi kita ke depan," papar Ida.

Ida mendorong jajaran anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga mengupayakan pengurangan penggunaan air tanah di kawasan pemukiman.

Caranya, dengan menggencarkan penambahan cakupan layanan air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya. Mengingat, saat ini cakupan layanan air bersih di Jakarta masih sebesar 65,85 persen.

aKalau pemda tegas, terkait perda yang ada, harusnya penggunaan air tanah ini berkurang. Tapi, penyiapan air bersihnya itu sudah siap belum PDAM? Kan harus diimbangin. Masak, warga tidak boleh pake air tanah, tapi PDAM airnya tidak masuk," imbuhnya.