Polemik 'Gerombolan Ormas' yang Berujung Manis, Panglima TNI dan KSAD Duduk Bareng di Komisi I
Foto Nailin In Saroh/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akhirnya duduk bersama. Suka tidak suka, ada peran DPR yang sebelumnya sempat menyoroti disharmoni di tubuh TNI itu.

Setelah cukup lama tidak tampil bersama di muka publik, Panglima TNI dan KSAD akhirnya menghadiri rapat di DPR antara Komisi I dengan Menhan Prabowo Subianto serta jajaran TNI.

Nampak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa duduk dipisahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dudung duduk di samping kiri Prabowo, sedangkan Andika Perkasa duduk di samping kanan Menhan. Baru di sebelah kanan Jenderal Andika, ada KSAL Laksamana Yudo Margono.

“Rapat yang terjadi hari ini seakan menepis isu miring atau ketidakharmonisan antara Panglima TNI dan KSAD. Sejak isu miring ini beredar, pertemuan ini saya lihat jadi kali pertama Andika dan Dudung tampil ke publik berdampingan,” ungkap Ahli Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, Senin 26 September.

Menurut Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) itu, ada 'campur tangan' DPR dalam pertemuan Andika dan Dudung. Alvin menilai, perhatian khusus DPR terhadap isu disharmoni di tubuh TNI telah membuahkan hasil positif.

“Terlepas adanya riak kecil yang terjadi sebelumnya, keterlibatan DPR, khususnya Komisi I terkait isu ini perlu diapresiasi,” ungkapnya.

“Dapat kita lihat bersama bahwa kritik DPR meski sempat menciptakan polemik nyatanya ampuh mendudukkan Andika bersama Dudung,” lanjut Alvin.

DPR sebagai lembaga legislatif perwakilan rakyat punya hak dalam melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya di Pemerintahan. Sudah sewajarnya Komisi I DPR meminta klarifikasi mengenai isu ketidakharmonisan antara Andika dan Dudung.

“Apalagi isu tersebut sudah ramai dibicarakan publik. Para anggota dewan di Komisi I DPR saya yakin menaruh perhatian pada isu disharmoni di TNI,” papar Pengajar pada Prodi Distance Learning itu.

“Pastinya masukan dan saran-saran, baik formal maupun informal, dilakukan untuk menjaga dan merawat jiwa korsa,” lanjut Alvin.

Lulusan master University of Leicester Inggris ini pun menyebut, para anggota dewan telah melakukan tugas dan kewajibannya dalam fungsi pengawasan. Alvin mengatakan, DPR juga harus memperhatikan berbagai hal di luar urusan teknis pekerjaan mitra kerjanya.

“Dari sisi tertentu, publik bisa melihat bahwa anggota dewan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” sebutnya.

Alvin mengatakan, DPR punya kewajiban moral mengawasi kinerja jajaran Pemerintah sebagai pertanggungjawabannya kepada rakyat.

“Dari kasus ini, kita dapat lihat DPR juga menaruh perhatian pada hal-hal sosial. Berani bicara atau mengangkat hal-hal yang luput dan bahkan cenderung tabu dibahas,” tutup Alvin.