Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tidak memenuhi panggilan dengan dalih sakit. Dipastikan tidak ada bukti yang sah untuk memperkuat klaim tersebut.

"KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 26 September.

"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK," sambungnya.

KPK mengingatkan Lukas dan kuasa hukumnya untuk kooperatif. Ali bilang pihaknya tak segan untuk menerapkan Pasal 21 UU Tipikor terkait perintangan penyidikan bagi siapapun.

"Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe kembali tidak hadir pada pemanggilan keduanya pada hari ini, Senin, 26 September. Kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya itu sedang sakit.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 September.

Stefanus mempersilakan KPK untuk datang ke rumah Lukas di Papua. Dia akan mengusahakan perlindungan bagi tim medis tersebut saat mengunjungi dan melihat kondisi kliennya.

Sementara itu, juru bicara Lukas, M. Rifai Danus mengatakan Gubernur Papua tersebut sudah dioperasi sebanyak tiga kali selama setahun terakhir. Berbagai operasi yang dilakukannya, termasuk operasi jantung, pankreas, dan mata.

"Dalam perjalanan ini kan sakit kemudian sembuh sakit sembuh, setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, tiga operasi besar," ujar Rifai.

Adapun operasi tersebut dilakukan di Singapura sejak 2021. Klaim Rifai, hanya dokter di Negeri Singa itu yang bisa menangani Lukas.

"Istilahnya charge-nya di sana. Jadi sakit ini kemudian charge di sana, kembali lagi aktif, jadi perjalanan beliau untuk apa namanya, berobat sudah terjadwalkan," tutur Rifai.