Satgas: Vaksinasi PMK Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito menyatakan penyelenggaraan kegiatan vaksinasi PMK dapat mempengaruhi ketahanan pangan secara nasional.

“Vaksinasi memiliki dampak secara langsung maupun tidak langsung pada ketahanan pangan nasional,” kata Wiku dilansir ANTARA, Selasa, 20 September.

Wiku menuturkan dalam salah satu jurnal yang dirilis pada tahun 2021, kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan dengan baik, akan mengembalikan produktivitas dari hewan-hewan ternak yang sebelumnya telah terkena PMK atau terjangkit PMK.

Hal tersebut berimplikasi pada pemenuhan stok komoditi pangan nasional yang berasal dari hewan, menjadi stabil kembali baik komoditi seperti daging ataupun susu.

Selain mempengaruhi pangan nasional, vaksinasi PMK juga berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat. Khususnya pada para peternak yang mengalami penurunan pendapatan karena penyakit tersebut.

Wiku menjelaskan pemulihan ekonomi dapat terjadi karena hewan yang telah divaksin, akan memiliki gejala klinis yang lebih ringan dibandingkan dengan yang tidak divaksin sama sekali. Risiko penularan dan potensi kematian pada hewan yang sudah divaksin juga jauh lebih rendah.

Secara simultan, pemerintah juga terus mendorong upaya peningkatan kapasitas perusahaan dalam negeri, supaya Indonesia dapat memproduksi vaksin PMK secara mandiri.

“Percepatan pengadaan, pendistribusian dan penyuntikan vaksin akan terus diupayakan agar peternak Indonesia dapat kembali beternak dengan aman,” ucap Wiku.

Wiku mengimbau kepada para peternak untuk tidak panik dan menyerah memberikan perawatan, ketika hewan ternak mengalami gejala ikutan pasca vaksinasi PMK baik pada sapi, kerbau, kambing, domba ataupun babi.

Wiku mengatakan gejala klinis kemungkinan timbul karena virus PMK masuk lebih dulu ke dalam tubuh hewan dan belum menunjukkan gejala klinis saat dilakukannya vaksinasi.

Melihat fenomena tersebut, ia juga mengimbau agar peternak kooperatif melapor saat hewan yang akan di vaksin. Diharapkan para petugas semakin gencar melakukan edukasi karena pada prinsipnya, vaksinasi pada hewan ternak menjadi hal yang akhirnya wajib dilakukan oleh para peternak di kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah, kuning dan putih.

Wiku menekankan vaksinasi pada hewan ternak rentan PMK perlu menjadi perhatian bagi semua peternak agar dapat melindungi ternak sebagai aset berharga yang dimiliki dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

“Dengan terlindunginya ternak, diharapkan aktivitas sektor peternakan dapat kembali maksimal sehingga peternak dapat kembali memperoleh keuntungan sebagaimana mestinya,” ujar Wiku.