JAKARTA - Menko Polhukam mengatakan, Satuan Tugas Keamanan Data dibentuk pemerintah untuk menjaga keamanan siber. Diharapkan ke depannya tak ada lagi data yang bocor. Selain itu, satgas ini dibuat sesuai RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang kini tinggal menunggu pengesahan. Di mana dalam rancangan tersebut, ada tim yang harus dibuat untuk melindungi data milik masyarakat. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (14/9). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
21 November 2024, 00:04
21 November 2024, 01:06
21 November 2024, 04:00
21 November 2024, 07:30