Bagikan:

JAKARTA - Inilah penampakan dua tersangka kasus pencurian brankas yang berisi uang tunai senilai Rp789 juta milik Dara Arafah. Kedua tersangka ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berinisal S dan M.M diketahui merupakan eks asisten rumah tangga Dara Arafah sedangkan S merupakan kekasih M. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, M ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur sedangkan S ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap terkait pencurian brankas milik Dara Arafah di rumahnya di kawasan Koja, Jakarta Utara, Minggu (4/9). Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai sejumlah Rp672 juta, satu buah brankas satu buah linggis, satu buah gergaji besi dan pakaian yang digunakan pelaku pada saat melancarkan pencurian tersebut. Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 junto Pasal 55 KUHP. Tersangka terancam pidana 7 tahun penjara. Simak videonya berikut ini.