KPK Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi RSP Boking NTT
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Didik Agung Wijanarto (kedua kanan)/ ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Bagikan:

KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan kerugian negara sekitar Rp14,5 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp17,4 miliar.

"Ada beberapa kasus korupsi yang kita supervisi, saya kurang hafal tetapi salah satunya adalah kasus ini," kata Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Didik Agung Wijanarto di Kupang dilansir ANTARA, Kamis, 8 September.

KPK sebelumnya juga mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka dengan kerugian sebesar Rp5,2 miliar.

Kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah tersebut sudah disupervisi KPK sejak 2021 dan kini dibuka kembali karena sudah berlarut-larut kasusnya saat ditangani kepolisian.

Sementara kasus dugaan korupsi pembangunan RSP Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan mulai terungkap setelah pada Mei 2019 diresmikan Bupati Egusem Piether.

Direktur Reserve Kriminal Khusus Polda NTT Kombes M. Yoris Marzuki membenarkan supervisi KPK.

"Ada satu lagi yang disupervisi, yakni RSP Boking," ujarnya.

Kepolisian optimistis bisa mengungkap kasus dugaan korupsi RSP Boking dan berharap tidak diambil alih lagi oleh KPK. "Jangan sampai diambil alih lagi dong," imbuhnya.

Proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 dengan menggunakan anggaran DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum) sebesar Rp17,4 miliar. Proyek RSP Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan perusahaan rekanan asal Pulau Jawa.

Pengerjaan RSP Boking baru rampung pada akhir 2018 dan diresmikan oleh Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether yang didampingi Wakil Bupati Jhony Army Konay pada Mei 2019.

Usai diresmikan, penyidik dari Unit Tipikor Reskrim Polres Timor Tengah Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit tersebut. Pada saat diresmikan, sebagian bangunan rumah sakit itu sudah dalam kondisi rusak.

Polda NTT juga telah menyelidiki kasus itu, namun hingga kini belum ada tersangka ditetapkan.