Mahfud: Demokrasi Indonesia Masih Prosedural, Belum Substansial
Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa sistem demokrasi Indonesia masih berada pada fase prosedural dan belum masuk ke substansial.

Hal ini dikatakan Mahfud dalam peluncuran buku Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 24 November.

"Untuk menuju ke sana (demokrasi substansial) memang diperlukan proses yang panjang, dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesiapan struktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas," kata Mahfud.

Mahfud menyebut, buku IDI ini dikeluarkan oleh Kemenkopolhukam bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) diinisiasi pertamakali oleh Bappenas pada tahun 2008 untuk membantu perencanaan pembangunan politik dan diterbitkan pada 2009. IDI 2019 merupakan asesmen kesebelas, mengikuti asesmen-asesmen sebelumnya yang dilakukan setiap tahun sejak tahun 2009. 

 

IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks, di mana indikator dengan capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek. Hal ini membuat karakterisasi kondisi demokrasi Indonesia sebagai baik atau buruk menjadi sulit.

Kata Mahfud, pemerintah menerbitkan Buku IDI kali ini untuk memberikan penjelasan yang komprehensif atas potret demokrasi yang dihasilkan melalui pengukuran IDI selama Tahun 2019. 

"Hasil IDI 2019 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik," tutur Mahfud.

Seara spesifik, aspek-aspek demokrasi yang diukur dalam IDI adalah kebebasan sipil dengan 4 variabel dan 10 indikator, hak-hak politik dengan 2 variabel dan 7 indikator, serta lembaga demokrasi dengan 5 variabel dan 11 indikator.  

Hasil IDI disampaikan dalam bentuk angka dari 0 yang paling rendah sampai dengan 100 yang paling tinggi. Angka ini dibagi dalam kategori kualitas capaian sebagai berikut: 60< Buruk; 60-80 Sedang; >80 Baik.

Dari hasil pengukuran IDI 2019 ini, terdapat 7 provinsi dengan kategori kualitas capaiannya “Baik” (skor >80), yaitu DKI Jakarta (88,29); Kalimantan Utara (83,45); Kepulauan Riau (81,64); Bali (81,38); Kalteng (81,16); Nusa Tenggara Timur (81,02); dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67). Di luar 7 provinsi ini, 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori “Sedang” (Skor 60- 80), dan 1 provinsi dengan kategori capaian “Buruk” (Skor <60). 

Lebih lanjut, Mahfud menyebut capaian indeks demokrasi pada tahun 2019 adalah 74.92. Angka ini tertinggi selama sebelas tahun pengukuran yang berada di sekitar angka 70-an. 

"Capaian ini mengindikasikan kualitas demokrasi yang 'sedang' demokrasi yang ditandai oleh hadir dan berfungsinya sistem dan institusi demokrasi, namun masih menyisakan sejumlah persoalan," pungkasnya.