Bagikan:

OKU - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengevakuasi jasad EF (50), warga Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan yang ditemukan tewas tergantung di plafon rumahnya pada Jumat pukul 14.00 WIB.

"Korban ditemukan tewas tergantung menggunakan seutas tali oleh istrinya Erna Lela (40)," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin di Baturaja, Antara, Jumat, 2 September. 

Mendapati suaminya sudah tak bernyawa, saksi berteriak histeris meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan peristiwa tragis itu ke kepolisian setempat.

Mendapati laporan itu, polisi bergerak cepat ke tempat kejadian perkara, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan beberapa barang bukti seperti seutas tali nilon warna biru, satu helai pakaian warna coklat berikut celana pendek yang digunakan korban saat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Menurut keterangan saksi sebelum melakukan aksi nekat tersebut, anak korban yang saat ini sedang melanjutkan kuliah di Yogyakarta meminta dibelikan laptop seharga Rp14 juta.

"Untuk masalah dengan tetangga sejauh ini tidak ada. Tapi memang dalam kehidupan sehari-harinya korban dikenal tertutup dan pendiam," jelasnya.

Sebelum dikebumikan, kata dia, jasad korban dibawa ke Puskesmas Peninjauan untuk dilakukan visum atas persetujuan keluarga korban.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban," ujarnya.