Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah partai di Indonesia tidak memiliki sistem rekrutmen yang baik. KPK menyoroti adanya politik praktis di mana anggota yang baru masuk bisa tiba-tiba menjadi calon kepala daerah.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana bahkan menyinggung ada sejumlah ketidaksesuaian yang terjadi dengan aturan di internal partai. Salah satunya, tidak adanya pembekalan integritas dan pendidikan politik.

"Tidak semua partai politik mempunyai sistem rekruitmen yang baik. Ada yang sudah punya ada yang belum," kata Wawan seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Agustus.

"Jika kita lihat misalnya, ada pihak yang bukan anggota partai tapi langsung maju sebagai tapi langsung maju sebagai calon kepala daerah. Nah, ini sistem kaderisasinya gimana," sambung dia

Tak hanya itu, Wawan juga mengkritisi adanya kader partai yang sudah lama ada di organisasi justru tak menjadi apa-apa. Alih-alih memilih mereka, partai kerap kali mengambil pihak lain yang berasal dari luar.

Kondisi demikian sambung Wawan, yang membuat kaderisasi partai tidak berjalan. Padahal, hal semacam ini harusnya digerakkan.

"Persoalan mulai kaderisasi hingga membangun iklim budaya antikorupsi pada sistem dan tata kelola partai politik harus terus digalakkan," tegasnya.

"Agar sistem demokrasi yang telah dibangun tidak runtuh hanya gara-gara persoalan korupsi," pungkas Wawan.