Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa adik mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, Rois Sunandar. Dia dimintai keterangan terkait dugaan kakaknya dengan sejumlah perusahaan tambang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Rois diperiksa pada Senin, 29 Agustus kemarin. Pada pemeriksaan itu dia berstatus sebagai saksi untuk melengkapi berkas dugaan suap izin usaha pertambangan yang menjerat Mardani.

"Rois Sunandar, swasta, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Agustus.

Ali tak memerinci perihal perusahaan apa saja yang dimaksud. Namun, KPK meyakini keterangan yang disampaikan Rois bisa membuat terang perkara yang menjerat Mardani.

Sebenarnya, KPK juga akan memeriksa mantan Direktur PT Permata Abadi Raya, Wawan Surya pada saat yang sama. Hanya saja, Ali bilang dia tidak hadir.

"Wawan Surya tidak hadir dan konfirmasi untuk kembali diagendakan hari ini, 30 Agustus di Gedung Merah Putih KPK," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima.

Sementara selaku pemberi, yaitu Hendry Soetio yang merupakan pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) dinyatakan telah meninggal dunia.

Meski meninggal, KPK memastikan para penyidik sudah mendapat bukti terkait penerimaan yang dilakukan Mardani. Mardini diduga mendapat uang dari Hendry dari 2014 hingga 2020 mencapai Rp104,3 miliar yang diterima melalui orang kepercayaan maupun perusahaannya.