Bagikan:

KUPANG - Kabupaten Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur dinyatakan berstatus darurat kekeringan. Status ini diberikan sebagai langkah untuk mendukung penanganan dampak bencana kekeringan di daerah tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mengatakan, Rote Ndao sebagai kabupaten pertama yang menetapkan status darurat kekeringan. "Dari 22 kabupaten/kota se-NTT," tuturnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 27 Agustus.

Ambrosius mengatakan, lebih mudah untuk menggerakkan semua sumber daya di daerah untuk penanganan bencana dengan status tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga bisa mengakses biaya dari dana tak terduga di APBD.

"Jika sumber daya tidak tersedia, bisa meminta di kabupaten tetangga maupun provinsi hingga pusat, tergantung pada skala bencananya," katanya.

Ambrosius mengatakan pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah lain dapat menetapkan status siaga darurat kekeringan untuk penanganan ancaman bencana kekeringan secara menyeluruh.

Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), semua zona musim (zom) di NTT saat ini memasuki musim kemarau. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat harus bersiap dengan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi dampak bencana kekeringan.

Ambrosius menyarankan agar petani di NTT menanam tanaman yang tidak membutuhkan banyak air, sehingga bisa berpeluang untuk di panen saat musim kemarau.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan. Mereka juga diimbau untuk tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan titik api.

"Jangan membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di area terbuka. Selain itu, juga hati-hati saat membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena bisa berakibat fatal jika api membesar dan sulit terkendali," katanya.