Bagikan:

AMBON - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Balai Wasana Bahagia Ternate bersama Direktorat Anak Jakarta, memberikan bantuan tiga unit rumah kepada korban rudapaksa di Ambon, Maluku.

“Tanggal 17 Juni tahun 2022 lalu, bahwa di Passo, Kota Ambon ini terjadi rudapaksa terhadap lima orang oleh bapaknya sendiri, dan dua orang cucunya, maka Kemensos akhirnya memberikan bantuan tiga rumah ini melalui kami,” kata Kepala Sentra Wasana Bahagia Maluku dan Malut, Udan Suheli, di Ambon, Antara, Jumat, 19 Agustus. 

Bantuan sosial berupa tiga unit rumah ini berdasarkan pokok permasalahan yang mereka lihat, satu rumah mereka sebelumnya yang dihuni oleh 11 jiwa, itu dianggap tidak kondusif.

“Kemudian setelah dilaporkan bantuan itu untuk ditindaklanjuti, kami diinstruksikan oleh Ibu Menteri, Tri Rismaharini, dan Mensos memberikan bantuan tiga rumah tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tiga rumah yang diberikan tersebut, masing-masing adalah tipe 36, yang di dalamnya tersedia dua kamar tidur. Dengan berbagai pertimbangan, tiga rumah yang diberikan, itu dianggap kondusif untuk ditempati 11 orang.

“Total bantuan tersebut senilai sekitar Rp504 juta atau masing-masing rumah sebesar Rp168 juta,” ungkapnya.

“Dalam bantuan itu di dalamnya ada yang untuk kasur, peralatan rumah tangga, kemudian ada nutrisi dan biaya pengobatan termasuk pengobatan bayi,” ia menambahkan.

Tak hanya itu, Sehuli mengaku dari Kementerian Sosial juga telah mendatangkan kemoterapi, psikolog, hingga pekerja sosial dari Direktorat Anak serta Wasana Bahagia Ternate untuk mengasesmen persoalan ini.

“Yang sakit-sakitnya kami membawa mereka berobat di rumah sakit, kemudian yang anak juga, dan yang sakit kebetulan ada bayi juga yang baru lahir kemudian kami obati, dan semua sudah dikemoterapi,” imbuh Sehuli.

Ia mengaku, dua orang korban lainnya juga telah dibawa ke Ternate untuk direhabilitasi, dan diberikan keterampilan menjahit dan keterampilan membuka salon kecantikan.

“Nanti yang satu sudah di Ternate, dan yang satunya mau menyusul mungkin tanggal 22 Agustus nanti. Supaya setelah dapat pelatihan mereka bisa mengembangkan usahanya di tempat tinggal mereka yang baru ini,” terangnya.

Korban rudapaksa yang terdiri dari lima anak dan dua cucu yang pelakunya adalah ayah dan kakek kandung mereka sendiri itu mendapat bantuan rumah di Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Kota Ambon, Maluku.

Seorang kakek di Ambon tega melakukan rudapaksa terhadap lima anak dan dua cucunya sendiri. Perbuatan ini dilakukan oleh pelaku berinisial RH alias BO (51) di rumahnya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon

Perbuatan bejatnya ini dilakukan semenjak anak-anaknya masih duduk di bangku SD pada tahun 2007, dan terhadap kedua cucunya sendiri pada tahun 2022 ini. Kasus ini lalu terungkap pada 4 Juni 2022.