Wakil Ketua KPK: Pelaku Korupsi Sudah Masuk ke Kaum Milenial
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, pelaku tindak pidana korupsi saat ini mulai merambah ke kaum muda alias milenial. 

Demikian disampaikan Ghufron dalam acara Anti-Corruption Summit (ACS) ke-4 Tahun 2020 yang bertemakan "Quo Vadis Pemberantasan Korupsi" digelar secara virtual melalui akun Youtube KPK, dilansir Antara, Rabu, 18 November.

"Tidak hanya kaum pejabat tua tetapi juga ternyata kaum milenial ada yang masih 29 (tahun), 32 (tahun), dan lain-lain," kata Ghufron.

Sementara bila dilihat dari tingkat pendidikan, kata dia, 64 persen pelaku tindak pidana korupsi adalah sarjana. Hal ini tentu sangat disayangkan.

"Ternyata harapannya berpendidikan itu kian berkarakter kian berintegritas, ternyata pelakunya 64 persen adalah sarjana "graduate" bukan tidak berpendidikan," ungkap dia.

Kemudian, kata dia, tindak pidana korupsi merata terjadi di seluruh Indonesia. "Tidak membedakan partai, tidak kemudian partai A suci sementara partai lain yang khilaf, tidak. Ternyata hampir sama, tidak membedakan suku bangsa dan agama pelakunya itu," ucap Ghufron.

Menurut dia, pelakunya relatif sama, yaitu dari unsur swasta, kepala daerah, anggota dewan, dan pejabat pusat maupun daerah.

"Kemudian dari "locus"-nya, "locus" yang terjadi hampir sama, yaitu suap di pengadaan barang/jasa, suap di perizinan dan sumber daya manusia. Fokus pada tiga hal ini, lainnya tersebar merata," ujar Ghufron.

Selanjutnya, terkait modus dalam tindak pidana korupsi, yakni suap sebanyak 66 persen dan pemerasan dan gratifikasi 22 persen.

"Metodenya juga hampir sama, yaitu pakai "cash", transfer rekening ataupun bisa juga dengan mata uang asing. Ada yang bahkan kemudian untuk suap tingkat tinggi itu bisa dilaksanakan di luar negeri tidak di Indonesia supaya tidak terendus oleh KPK ataupun aparat penegak hukum lain di Indonesia," tuturnya.